Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
27 Apr 2024

Purwakarta Meraih Penghargaan Sistem Merit Dari K A S N

Purwakarta Meraih Penghargaan Sistem Merit Dari K A S N

Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah pada tahun 2021 meraih penghargaan Anugerah Meritrokasi dan pada tahun 2022 meraih penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpian Tinggi Tahun 2021 dengan Kategori Baik.

Penghargaan yang diperoleh pada tahun 2024 ini adalah dalam hal keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2023 dengan Kualitas Baik. Penyerahan penghargaan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Jawa Barat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Bapak H. NORMAN NUGRAHA, S.Si, MM dengan didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Bapak H. WAHYU WIBISONO, S.Sos, M.Si, C.MT, C.AC.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menerangkan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dalam Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa mempertimbangkan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Dimana Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan KASN.

Semoga dengan pencapaian prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta khususnya BKPSDM Kabupaten Purwakarta dapat lebih meningkatkan kualitas dalam penerapatan Sistem Merit dalam seluruh aspek manajemen ASN yang meliputi:

  • Perencanaan kebutuhan;
  • Pengadaan;
  • Pengembangan karier;
  • Promosi dan mutasi;
  • Manajemen kinerja;
  • Penggajian, penghargaan dan disiplin;
  • Perlindungan; dan
  • Sistem informasi.

 

[admin]