B K P S D M Purwakarta Menyelenggarakan Webinar A S N Istimewa The Series
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020, setiap PNS diwajibkan untuk memenuhi 20 jam dan PPPK 24 jam pengembangan kompetensi pada setiap tahunnya, dengan tujuan agar ASN memiliki kompetensi yang memadai untuk mencapai taret kinerjanya dalam melakukan pelayanan publik seiring dengan perkembangan jaman di era digital.
Jenis pengembangan kompetensi terdiri dari:
- Kompetensi Teknis, yaitu kemampuan dalam bidang keahlian tertentu sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.
- Kompetensi Manajerial, yaitu kemampuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan manajemen organisasi.
- Kompetensi Sosio-Kultural, yaitu kemampuan dalam memahami serta berinteraksi dengan masyarakat yang beragam.
Dalam mengembang amanat tersebut, maka BKPSDM Kabupaten Purwakarta akan mengadakan kegiatan Webinar ASN Istimewa The Series yang di inisiasi oleh Widyaiswara BKPSDM Kabupaten Purwakarta secara periodik selama tahun 2025. Kegiatan ini akan di mulai pada Selasa tanggal 18 Maret 2025 secara daring.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kompetensinya secara umum dan berkelanjutan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap kebutuhanmasyarakat yang semakin dinamis.
Peserta webinar tidak dipungut biaya (gratis) dan akan mendapatkan e-sertifikat.
[admin]

