Hotline Pengaduan Pelayanan : 0895404743675 (Chat Only)
22 Feb 2026

B K P S D M Kabupaten Purwakarta Dukung Transparansi Pelayanan Publik

B K P S D M Kabupaten Purwakarta Dukung Transparansi Pelayanan Publik

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah mengintegrasikan informasi layanannya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) melalui platform CariYanlik.

SIPPN merupakan sistem nasional yang dikembangkan untuk menghimpun dan menyajikan informasi pelayanan publik secara terintegrasi. Penerapan SIPPN memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan serta menyediakan informasi layanan yang mudah diakses masyarakat;

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

  • Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025; dan

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), yang secara khusus mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan SIPPN oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Melalui regulasi tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan SIPPN sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Saat ini, informasi layanan BKPSDM Kabupaten Purwakarta telah dapat diakses secara online melalui SIPPN-CariYanlik. Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memperoleh informasi layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui tautan https://s.id/sippbkpsdmpwk

BKPSDM Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

 

[admin/subbagpkp]