Pengembangan Serta Uji Coba Aplikasi S I K A P Perkuat Digitalisasi Manajemen A S N Dan S P B E Di Purwakarta
BKPSDM Kabupaten Purwakarta terus memperkuat digitalisasi manajemen ASN melalui pengembangan aplikasi Presensi Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi TPP ASN. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Penerapan presensi elektronik dilaksanakan sebagai instrumen pengendalian disiplin ASN, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN wajib melaksanakan tugas secara profesional, berdisiplin, dan bertanggung jawab serta dikelola berdasarkan prinsip sistem merit.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur kewajiban PNS untuk menaati jam kerja dan ketentuan kedinasan. Presensi elektronik digunakan sebagai alat pencatatan kehadiran yang objektif, akurat, dan terdokumentasi secara digital guna mendukung pengawasan dan pembinaan ASN.
Presensi elektronik tersebut terintegrasi dengan aplikasi TPP ASN sebagai dasar perhitungan pemberian tambahan penghasilan pegawai. Pemberian TPP dilaksanakan secara objektif dan terukur berdasarkan kinerja dan disiplin ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Integrasi sistem ini mendukung penerapan prinsip pay for performance dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Pengembangan dan uji coba penerapan aplikasi tersebut disosialisasikan pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan BKPSDM Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem secara menyeluruh untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Ibu CIKA SISKAWATI, S.T., M.Tr.A.P., dalam kegiatan tersebut, integrasi Presensi Elektronik dengan Aplikasi TPP ASN yang diberi nama Sistem Informasi Kinerja dan Presensi ASN Purwakarta (SIKAP) tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. “Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan kehadiran, kinerja, dan TPP ASN dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Aplikasi SIKAP merupakan karya mandiri dari kelompok kerja Pejabat Fungsional Pranata Komputer di lingkungan BKPSDM Kabupaten Purwakarta, yang dalam kurun waktu satu tahun terakhir telah melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap aplikasi sebelumnya yang dibangun oleh pihak ketiga pada tahun 2023.
Dengan diterapkannya Aplikasi SIKAP pada tahun 2026 ini, diharapkan digitalisasi manajemen ASN di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lebih optimal serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada capaian kinerja.
[admin]

