Hotline Pengaduan Pelayanan : 0895404743675 (Chat Only)
18 Apr 2026

B K P S D M Purwakarta Raih Predikat 'sangat Baik' Dan 'bersih Dari Korupsi' Pada Survei I P K P Dan I P A K Triwulan I Tahun 2026

B K P S D M Purwakarta Raih Predikat 'sangat Baik' Dan 'bersih Dari Korupsi' Pada Survei I P K P Dan I P A K Triwulan I Tahun 2026

BKPSDM Kabupaten Purwakarta secara resmi merilis hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) untuk periode Triwulan I Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari 131 responden yang merupakan pengguna layanan, BKPSDM Purwakarta mencatatkan nilai IPKP sebesar 3.693, yang masuk dalam kategori "Sangat Baik". Sementara itu, untuk IPAK, BKPSDM meraih skor 3.669 dengan predikat "Bersih dari Korupsi".

Survei ini merupakan instrumen penting untuk mengukur transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona lntegritas, dimana pencapaian ini adalah hasil kerja keras kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Nilai IPAK yang tinggi juga membuktikan bahwa komitmen kami dalam memberantas praktik pungli dan gratifikasi berjalan sangat efektif.

Total 131 responden yang terlibat memberikan penilaian objektif terhadap berbagai unsur pelayanan, mulai dari kemudahan prosedur, kecepatan waktu penyelesaian, hingga kompetensi aparaturnya.

Pencapaian di Triwulan I tahun 2026 ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi BKPSDM Purwakarta untuk terus berinovasi. Fokus utama ke depan adalah mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta terus bertransformasi menuju digitalisasi pelayanan kepegawaian yang lebih mutakhir.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai instrumen evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

[admin]