Hotline Pengaduan Pelayanan : 0895404743675 (Chat Only)
23 Feb 2026

Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan C P N S Purwakarta Tahun 2024

Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan C P N S Purwakarta Tahun 2024

Bersama ini disampaikan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta nomor 800.1.2/5534-BKPSDM/2024  tanggal 18 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2024.

Setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap 165 pelamar yang mengajukan sanggah dengan status Tidak Memenuhi Syarat administrasi, Panselda menetapkan 149 pelamar dinyatakan tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan sebanyak 16 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Nama-nama pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dapat dilihat pada lampiran pengumuman.

Kepada pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dapat mencetak kartu tanda peserta ujian dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi peserta yang ingin memakai nilai SKD pengadaan CPNS tahun 2023 untuk digunakan pada tahun 2024 agar melakukan konfirmasi secara daring melalui akun masing-masing pada tanggal 18 s.d 28 September 2024 pada portal https://sscasn.bkn.go.id

Terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut, untuk itu pelamar agar senantiasa mengikuti perkembangan informasi di

https://bkpsdm.purwakartakab.go.id/

https://purwakartakab.go.id/

https://s.id/casnpurwakarta2024

Kelulusan dalam setiap tahapan seleksi adalah prestasi dan hasil kerja keras pelamar itu sendiri. Berhati-hatilah terhadap segala bentuk penipuan, jangan mempercayai oknum yang mengatasnamakan pribadi atau instansi manapun yang meminta imbalan dalam bentuk apapun dengan iming-iming dapat meluluskan seleksi.

Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2024 tidak dipungut biaya apapun.

Pelamar agar membaca seluruh isi pengumuman berikut lampirannya, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab pelamar.

 

[panselda]