Hotline Pengaduan Kode Etik ASN : 085221929826
16 Apr 2024

Verifikasi Pelamar Disabilitas

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pengawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, bahwa dalam memverifikasi administrasi wajib mengundang pelamar disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi yang dilamar.

Berdasarkan hal tersebut kepada pelamar dengan formasi disabilitas untuk hadir di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta pada tanggal 02 sd. 04 Desember 2019. (Daftar undangan terlampir)