Hasil Seleksi Kompetensi P P P K Tenaga Guru Periode 1 Tahun 2024
Bersama ini disampaikan Pengumuman Pj Bupati Purwakarta nomor 800.1.2/71-BKPSDM/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Periode 1 dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan NI PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2024.
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT/MENGUNDUH PENGUMUMAN
KLIK DISINI UNTUK MELIHAT/MENGUNDUH HASIL SELKOM PPPK TENAGA GURU
Berikut adalah singkatan/akronim yang tercantum dalam lampiran pengumuman:
- L artinya peserta lulus;
- R1A artinya peserta Prioritas Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R1B artinya peserta Prioritas Guru Non ASN menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R1C artinya peserta Prioritas Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R1D artinya peserta Prioritas Guru Swasta menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R2 artinya peserta Guru Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R3 artinya peserta Guru Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R4 artinya peserta Guru Non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- R5 artinya peserta lulusan PPG menurut Keputusan Menpan RB No 348 Tahun 2024;
- TH artinya peserta Tidak Hadir;
- TMS artinya peserta Tidak Memenuhi Syarat;
- APS artinya peserta mengajukan pengunduran diri;
- DIS artinya peserta di Diskualifikasi;
- S artinya pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi Teknis.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode R2/L, R3/L di kolom keterangan pada lampiran pengumuman.
Selanjutnya kepada peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) pada akun masing-masing peserta sampai dengan tanggal 31 Januari 2025 di laman https://sscasn.bkn.go.id
Peserta agar membaca dengan saksama seluruh isi pengumuman berikut lampirannya, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab masing-masing.
Berhati-hatilah terhadap segala bentuk penipuan, jangan mempercayai oknum yang mengatasnamakan BKN, Kementerian PANRB, BKPSDM atau dari Instansi manapun yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat diangkat menjadi ASN.
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2024 tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik KKN.
[panselda]

